BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila merupakan dasar negara yang dijadikan pedoman hidup olek
rakyat Indonesia untuk senantiasa bersikap sesuai dengan nilai yang
dikandungnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila tersebut dibuat dan
dirumuskan berdasarkan moral bangsa Indonesia di kala kemerdekaan belum
dicapai. Makna dari nilai pancasila tersebut sangatlah mendalam, akan tetapi
masih banyak orang Indonesia yang belum paham akan hal itu. Padahal semestinya
makna nilai ke lima sila tersebut diaplikasikan secara nyata oleh rakyat
Indonesia agar tetap menjadi bangsa yang utuh dan mengenali jati dirinya. Untuk
itu, penting kiranya makalah tentang makna nilai-nilai setiap sila pancasila
ini dibahas secara lebih mendalam. Agar kita bisa lebih paham mengenai hal
tersebut dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan nilai?
2.
Apa makna nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila?
3.
Bagaimana sifat nilai-nilai pancasila?
4.
Bagaimana bentuk penerapan nilai-nilai yang termuat dalam sila pancasila?
C.
Tujuan
1.
Mendeskripsikan pengertian dari nilai.
2.
Menjelaskan makna nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila
pancasila.
3.
Mengetahui sifat dari nilai-nilai pancasila.
4.
Menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Nilai
Pancasila merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia yang mengandung
nilai-nilai dasar dan dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia, bahkan oleh
bangsa-bangsa yang beradab. Nilai-nilai dasar yang dimaksud ialah nilai
Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai
keadilan sosial, atau bagi bangsa Indonesia rumusan setepatnya daripada nilai-nilai
dasar tersebut dimuat dalam alinea keempat dari pembukaan UUD 1945. Pancasila
yang sarat dengan nilai-nilai ini tidak sekedar untuk diketahui, melainkan
dimaksudkan untuk dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Purnadi
Purbacaraka dan Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa pada hakikatnya nilai
adalah sesuatu yang diinginkan (positif) atau sesuatu yang tidak diinginkan
(negative).[1]
Menilai mengandung arti menimbang, yaitu kegiatan manusia yang
menghubungkan sesuatu dengan sesuatu, dan selanjutnya mengambil keputusan.
Dapat pula berarti menimbang dan memperbandingkan sesuatu dengan sesuatu
lainnya untuk kemudian mengambil sikap atau keputusan. Hasil pertimbangan dan
perbandingan yang dibuat itulah yang disebut nilai. Prof. Notonogoro membagi
nilai dalam tiga kategori, yaitu sebagai berikut :
1.
Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur
manusia.
2.
Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk
melakukan aktivitas.
3.
Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia. Nilai kerohanian dapat dirinci menjadi empat macam, antara lain :
a.
Nilai kebenaran, yaitu bersumber kepada unsur rasio manusia, budi,
dan cipta.
b.
Nilai keindahan, yaitu bersumber pada unsur rasa atau intuisi.
c.
Nilai moral, yaitu bersumber pada unsur kehendak manusia atau
kemauan (karsa, etika).
d.
Nilai religi, yaitu bersumber pada nilai ketuhanan, merupakan nilai
kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber kepada keyakinan dan
keimanan manusia terhadap Tuhan. Nilai religi itu berhubungan dengan nilai
penghayatan yang bersifat transendental, dalam usaha manusia untuk memahami
arti dan makna kehadirannya di dunia. Nilai ini berfungsi sebagai sumber moral
yang dipercayai sebagai rahmat dan rida Tuhan.[2]
B.
Makna Nilai-nilai pada Setiap Sila Pancasila[3]
Pancasila
sebagai filsafat bangsa Indonesia telah menekankan kepada setiap manusia
Indonesia untuk menjadi manusia seutuhnya, yakni sebagai manusia yang
berketuhanan, manusia yang berkemanusiaan, manusia yang mempersatukan manusia
akan cita-cita kemanusiaannya, manusia yang bercakap dengan manusia lainnya,
yang adalah cerminan dirinya dan manusia yang berkeadilan akan sesamanya dengan
adil sebagai dasar cita akan keadilan. Pancasila telah mempersatukan bangsa
Indonesia, sehingga dari tiap-tiap sila Pancasila tidak dapat dipisahkan satu
sama lain. Satu saja yang terpilah, maka dapat membuat Indonesia tidak satu
lagi. Adapun nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila pada Pancasila dapat
dirumuskan sebagai berikut :
1.
Ketuhanan yang Maha Esa
Ketuhanan merupakan
nilai dan prinsip manusia Indonesia yang untuk selaras dengan hakikat
ber-Ketuhanan. Hakikat ber-Ketuhanan adalah manusia yang berasal dari akal
budinya merupakan cerminan dari baktinya pada Tuhan sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing. Jadi tiap-tiap manusia di Indonesia berdasarkan
keyakinannya itu mendapat jaminan untuk merealisasikan agama dan kepercayaannya
akan iman dalam kehidupannya.
Makna nilai
sila pertama ini merupakan untuk percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing dengan memperhatikan nilai
kemanusiaan dan keberadaban sebagai suatu bangsa yang mengejar kebaikan.
2.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan
merupakan nilai hidup yang mengajarkan untuk selaras dengan hakikat manusia. Hakikat
manusia bersumber dari pemikiran filosofi antropologis memandang bahwa manusia
sebagai makhluk Tuhan yang memiliki unsur rohani dan jasmani serta memiliki
sifat individual dan sosial. Adapun hakikat yang dikehendaki oleh sila kemanusiaan
yang adil dan beradab adalah untuk mengadakan manusia Indonesia yang seutuhnya.
Manusia
Indonesia yang seutuhnya adalah manusia yang memenuhi hukumnya Indonesia dan
menuntunnya dalam bersikap tindak, baik kepada sesama manusia ataupun makhluk
hidup lainnya. Hal ini pulalah yang menjadi dasar akan kebersikaptindakannya,
yakni manusia yang berkemanusiaan.
3.
Persatuan Indonesia
Persatuan
Indonesia merupakan nilai yang mengajarkan untuk selaras dengan hakikat satunya
Indonesia. Hakikat satunya Indonesia merupakan prinsip atau kehendak untuk
tetap utuh, tidak bisa dipecah belah dan dengan semangat kesatuannya Pancasila
menhgendaki agar Indonesia dapat mandiri dan bersaing dalam hal yang positif
dengan bangsa-bangsa lain. Nilai kesatuan ini dapat saja dipertahankan bila ada
semangat yang bangga sebagai bangsa Indonesia, rela berkorban demi bangsa dan
negara, serta berupaya untuk memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
bangsa yang ber-bhinneka tunggal ika.
4.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan
Sila keempat
ini merupakan nilai yang memiliki prinsip untuk selaras dengan hakikat rakyat.
Hakikat rakyat merupakan keseluruhan dalam kebersamaan. Rakyat Indonesia
merupakan sumber dari kekuasaan negara Indonesia. Hal tersebut senantiasa harus
mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia dengan menggunakan nilai-nilai
kearifan bangsa Indonesia yang berupa musyawarah sampai mencapai mufakat dengan
semangat kekeluargaan dan tanggung jawab kepada rakyat Indonesia.
5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial
adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur-struktur kekuasaan
yang ada dalam masyarakat, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya
dan ideologi. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menunjukkan
keinginan bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Di
dalam keadilan tidak dibenarkan adanya penghisapan, penindasan dan sebaliknya
saling membantu satu sama lainnya. Sesame anggota masyarakat, adil berarti
apabila setiap warga negara menikmati hasil sesuai dengan fungsi dan peranannya
dalam masyarakat.
C.
Sifat Nilai-nilai Pancasila[4]
Nilai-nilai
pancasila bersifat universal yang memperlihatkan napas humanisme, karenanya
Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saja. Sekalipun Pancasila
memiliki sifat universal, tetapi tidak begitu saja dapat dengan mudah diterima
oleh semua bangsa. Perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai-nilai
secara dasar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi
sebagai basis perilaku politik dan moral sikap bangsa. Dalam arti bahwa
Pancasila adalah milik khas bangsa Indonesia dan sekaligus menjadi identitas
bangsa berkat legitimasi moral dan budaya bangsa Indonesia. Nilai-nilai khusus
yang termuat dalam Pancasila dapat ditemukan dalam sila-silanya sebagai berikut
:
1.
Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa, memuat pengakuan eksplisit
akan eksistensi Tuhan sebagai sumber dan pencipta universum. Hal ini
menunjukkan relasi esensial antara yang mencipta dan dicipta serta menunjukkan
ketergantungan yang diciptakan terhadap yang mencipta.
2.
Sila Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan refleksi
lebih lanjut dari sila pertama. Sila ini memperlihatkan secara mendasar dari
negara atas martabat manusia dan sekaligus komitmen untuk melindunginya.
3.
Sila Ketiga : Persatuan Indonesia, secara khusus meminta perhatian
setiap warga negara akan hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya pada negara,
khususnya dalam menjaga eksistensi negara dan bangsa.
4.
Sila Keempat : Demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam
permusyawaratan dan perwakilan, memperlihatkan pengakuan negara serta
perlindungannya terhadap kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dalam iklim
musyawarah dan mufakat.
5.
Sila Kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, secara
istimewa menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Keadilan sosial
terutama menuntut informasi struktur-struktur sosial, yaitu struktur ekonomi,
politik, budaya, dan ideologi ke arah yang lebih akomodatif terhadap
kepentingan masyarakat.
D.
Bentuk Penerapan Nilai-nilai yang Termuat dalam Sila Pancasila[5]
Nilai-nilai
pancasila senantiasa harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh rakyat
Indonesia, baik dalam keyakinan maupun tingkah laku. Di antara bentuk penerapannya
adalah sebagai berikut :
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
a.
Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama
dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.
Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan
penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan
hidup.
c.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama
dan kepercayaannya.
2.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a.
Mewujudkan persamaan derajad, persamaan hak dan persamaan kewajiban
antara sesama manusia.
b.
Saling mencintai sesama manusia.
c.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
h.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat
manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama
dengan bangsa lain.
3.
Sila Persatuan Indonesia
a.
Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
c.
Cinta Tanah Air dan Bangsa.
d.
Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
e.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan Bangsa yang
ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan
a.
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.
d.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
e.
Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
f.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati
nurani yang luhur.
g.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara
moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a.
Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b.
Bersikap adil.
c.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d.
Menghormati hak-hak orang lain.
e.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
f.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
g.
Tidak bersifat boros.
h.
Tidak bergaya hidup mewah.
i.
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
j.
Suka bekerja keras.
k.
Suka menghargai hasil karya orang lain.
l.
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pancasila merupakan rumusan dasar yang dijadikan pedoman hidup bagi
bangsa Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam alinea ke IV paragraf terakhir
Undang-Undang Dasar 1945. Setiap sila dari pancasila mengandung makna nilai
yang mendalam dan perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila telah
mempersatukan bangsa Indonesia, sehingga dari tiap-tiap sila Pancasila tidak
dapat dipisahkan satu sama lain. Satu saja yang terpilah, maka dapat membuat
Indonesia tidak satu lagi.
B.
Saran
Tentu dalam penulisan
makalah ini banyak kekurangannya, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami
harapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Setelah kita
mengetahui tentang nilai-nilai
yang terkandung dalam setiap sila pancasila di atas, kita semakin bertambah pengetahuan. Maka dari itu agar pengetahuan
kita bermanfaat, mari kita sama-sama mengamalkan pengetahuan yang kita peroleh
agar bermanfaat bagi orang lain dan khususnya
untuk diri kita sendiri.
[1]Subandi Al Marsudi, Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma
Reformasi, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta,
2001, h.45.
2001, h.45.
[2]Syahrial Syarbaini, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi,
Ghalia Indonesia, Bogor, 2004, h.33.
[3]Muhammad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia,
PT Refika Aditama, Bandung, 2013,
h.29.
h.29.
[4]Syahrial
Syarbaini, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ghalia Indonesia,
Bogor, 2004, h.36-37.
[5]H.A.W. Widjaja, Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila, PT
Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2002, h.125-
127.
127.
trimakasih makalah nya membantu banget @_@
BalasHapusSama2 kak.😊
BalasHapusAlhamdulillah sangat membantu
BalasHapus