Selasa, 03 Mei 2016

makalah metode ilmiah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan lewat metode ilmiah. Tidak semua pengetahuan dapat disebut ilmu, sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu pengetahuan dapat disebut ilmu tercantum dalam apa yang dinamakan metode ilmiah. Untuk itu penting kiranya memperdalam mengenai metode ilmiah, agar dapat mengetahui secara pasti antara ilmu dan pengetahuan. Hal tersebut akan dibahas dari segi pengertian, macam-macam, langkah-langkah, dan cara kerjanya dalam makalah kali ini.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan metode ilmiah?
2.      Apa saja macam-macam metode ilmiah?
3.      Bagaimana langkah-langkah dalam metode ilmiah?
4.      Bagaimana cara kerja metode ilmiah?
C.     Tujuan
1.      Mendeskripsikan pengertian dari metode ilmiah.
2.      Menjelaskan macam-macam metode ilmiah.
3.      Mengetahui langkah-langkah dalam metode ilmiah.
4.      Mengetahui cara kerja metode ilmiah.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Metode Ilmiah
Metode berasal dari bahasa Yunani ‘methodos’ yang berarti jalan. Sedangkan dalam bahasa Latin ‘methodus’ berarti cara. Dalam bahasa Inggris ‘method’, artinya:
1)      Procedure of process for attaining an object, a systematic procedure, technique, or mode of inquiry by or proper to a particular discipline or art.
2)      A discipline that deals with the principles and techniques of scientific inquiry (Webster’s: 1979).
Dari keterangan tersebut, dapat dipahami bahwa metode ilmiah adalah suatu proses atau prosedur yang sistematik berdasarkan prinsip-prinsip dan teknik-teknik ilmiah yang dipakai oleh suatu disiplin (bidang studi) untuk mencapai tujuan. Ia dapat juga dikatakan sebagai cara kerja ilmiah.[1]
Metode diperlukan agar tujuan keilmuan yang berupa kebenaran objektif dapat dibuktikan dan bisa tercapai. Dengan metode ilmiah, kedudukan pengetahuan berubah menjadi ilmu pengetahuan, yakni menjadi lebih khusus dan terbatas lingkupan studinya. Metode ilmiah yang dipergunakan haruslah mempunyai latar belakang, yaitu keterkaitannya dengan tujuan yang tercermin di dalam ruang lingkup ilmu pengetahuan. Adapun keterkaitannya itu bersifat kausalistik, yakni bahwa jenis, bentuk dan sifat ruang lingkup dan tujuan penyelidikan menentukan jenis, bentuk dan sifat metode. Karena itu, metode haruslah bersesuaian dengan lingkup dan tujuan (objek forma). Jadi, tidak bisa saling bertentangan.

B.     Macam-macam Metode Ilmiah[2]
1.      Metode Observatif
Metode observatif  merupakan suatu cara menurut pengamatan ilmiah dengan menggunakan pengindraan untuk menghasilkan kesimpulan tentang hubungan, sebab dan akibat, serta arti situasi. Metode ini adalah yang paling sering digunakan oleh jenis ilmu pengetahuan apapun. Observasi yang dimaksud adalah bersifat ilmiah, yakni harus tetap di dalam konteks objektivitas. Agar objektivitas terjaga dengan baik, pengamat perlu menyadari bahwa situasi pengamatan selalu tidak menentu (pengaruh keadaan subjek dan kondisi objek itu sendiri). Keadaan ini mengharuskan untuk menentukan suatu kerangka teori observasi yang berfungsi sebagai alat pengukuran, peralatan observasi untuk mempertajam pengamatan, pendididkan ilmiah observasi untuk melatih kepekaan penangkapan gejala dan keterampilan menggunakan alat-alat observasi, dan mengingat bahwa setiap ilmu pengetahuan memiliki sifat khas yang berbeda-beda sehingga perlu menentukan suatu metode yang tetap agar observasi selalu terarah.
2.      Metode Trial and Error
Metode trial and error merupakan salah satu cara dalam menentukan ilmu pengetahuan dengan melakukan percobaan-percobaan untuk memperoleh keberhasilan. Metode ini sering dipakai sebagai dasar penyusunan hipotesis (disusun secara coba-coba). Karena sifatnya yang universal, metode ini kurang digunakan secara populer oleh para ilmuwan dalam kegiatan penelitian. Akan tetapi, dalam menguji hipotesis metode ini ada pula manfaatnya. Cara kerja metode ini sangatlah sederhana, yakni belajar sambil mengerjakan (learning by doing).
3.      Metode Eksperimental
Metode eksperimen merupakan salah satu cara kerja ilmiah yang penelitiannya menggunakan teknik mengontrol. Agar pengamatan menjadi semakin teliti dan menjamin kebutuhan objektivitas, maka metode ini berperan penting. Adapun cara kerjanya adalah: pengamat mengontrol keadaan atau kondisi, mengganti suatu faktor pada suatu waktu, dan membiarkan faktor lain tetap tanpa perubahan, agar dapat mencatat hasilnya , apakah ada perbedaan dalam hasil eksperimen. Metode ini lebih sering digunakan dalam sains. Misalnya untuk meningkatkan produksi daging, mengganti faktor makanan jenis lain, sementara faktor lain dibiarkan tetap.
4.      Metode Statistic and Sampling
Metode statistic and sampling merupakan cara kerja ilmiah yang dilakukan dengan menentukan sampel, di mana peneliti mengumpulkan data-data untuk dianalisis dan diklasifikasikan untuk kepentingan induksi. Metode statistic lazim digunakan di dalam ilmu pengetahuan pada umumnya yang menyangkut pengumpulan data. Adapun tugas metode ini adalah melakukan perhitungan-perhitungan sacara generalisasi, yang membuahkan suatu informasi lebih tepat dan rinci. Dengan metode ini, akan memperkuat daya prediksi, menjelaskan sebab-akibat terjadinya sesuatu, menggambarkan suatu contoh fenomena, dan lain sebagainya.
Dalam metode sampling, hal yang penting di dalamnya adalah bagaimana menentukan suatu contoh yang tepat sehingga dapat mewakili keseluruhan. Persoalannya adalah pada objek yang sifatnya homogen, rupanya sampel yang dipilih secara acak cukup memberikan hasil. Tetapi pada objek yang heterogen, maka peneliti harus hati-hati. Banyak faktor yang harus diperhatikan, sehingga contoh-contoh dapat diambil dan ditentukan secara tepat dan mewakili keseluruhan.
C.     Langkah-langkah Metode Ilmiah[3]
1.      Sadar akan adanya masalah dan perumusan masalah
Manusia menciptakan masalah dan mengajukan sesuatu yang menurut pikirannya adalah pertanyaan yang dapat dijawab. Metode keilmuan pada tahap pertama ini menekankan pada pernyataan yang jelas dan tepat dari sebuah masalah.
2.      Pengamatan dan pengumpulan data
Tahap ini merupakan sesuatu yang paling dikenal dalam metode ilmiah, sebab banyak kegiatan keilmuan yang diarahkan pada hal ini. Maka banyak orang yang menyamakan keilmuan dengan pengumpulan fakta. Tumpuan terhadap persepsi indra secara langsung atau tidak langsung, dan keharusan untuk melakukan pengamatan secara teliti seakan menyita perhatian terhadap segi empiris dan penyelidikan keilmuan tersebut.
3.      Penyusunan dan klasifikasi data
Tahap metode keilmuan ini menekankan pada penyusunan fakta dalam kelompok-kelompok, jenis-jenis dan kelas-kelas. Dalam semua cabang ilmu, usaha untuk mengidentifikasi, analisis, membandingkan, dan membedakan fakta yang relevan tergantung adanya sistem klasifikassi.
4.      Perumusan hipotesis
Hipotesis adaah pernyataan sementara tentang hubungan antar benda-benda. Hubungan hipotesis ini diajukan dalam bentuk dugaan, kerja, atau teori yang merupakan dasar dalam menjelaskan kemungkinan hubungan tersebut. Hipotesis merupakan dugaan yang beralasan atau perluasan dari hipotesis terdahulu yang telah teruji kebenarannya, kemudian diterapkan pada data baru. Dalam hal itu, hipotesis berfungsi untuk mengikat data sedemikian rupa sehingga hubungan yang diduga dapat digambarkan dan penjelasannya dapat diajukan.
5.      Deduksi dari hipotesis atau kesimpulan
Hipotesis menyusun pernyataan logis yang menjadi dasar untuk penarikan kesimpulan deduksi mengenai hubungan antara benda-benda tertentu yang sedang diselidiki. Selain itu, hipotesis juga membantu dalam memberikan ramalan dan menemukan fakta yang baru. Penalaran deduktif yang penting ini ditunjukkan oleh fakta bahwa kebanyakan pengetahuan keilmuan lebih bersifat teoritis daripada empiris, dan ramalan tergantung pada bentuk logika silogistik.
6.      Test dan pengujian kebenaran (verifikasi) hipotesis
Pengujian kebenaran dalam ilmu berarti mengetes alternatif hipotesis dengan pengamatan kenyataan yang sebenarnya atau lewat percobaan. Dalam hubungan ini maka keputusan terakhir terletak pada fakta. Jika fakta tidak mendukung satu hipotesis, maka hipotesis yang lain dipilih dan proses diulangi kembali.
Seluruh langkah di atas dapat dipakai untuk bidang apa saja, tetapi hanya terbatas mengenai pengalaman manusia. Jadi, metode ilmiah memiliki keterbatasan, yaitu pada hal-hal yang empiric (dapat dialami secara indrawi), karena itu hanya berlaku pada bidang-bidang yang fisis dan kuantitatif saja. Masalah keterbatasan metode ilmiah yang demikian itu adalah wajar, sebagai konsekuensi logis dari sudut pandang (objek forma), ruang lingkup, dan tujuan ilmu pengetahuan.


D.    Cara Kerja Metode Ilmiah
Cara kerja merupakan suatu hal penting yang harus pula diperhatikan dalam melakukan metode ilmiah. Jenis metode ilmiah yang manapun pastilah melakukan analisis dan sintesis dengan peralatan pemikiran induktif atau deduktif. Analisis dalam bahasa Inggris adalah ‘analysis’ yang berarti memisah-misahkan dari suatu keseluruhan ke dalam bagian komponen-komponennya. Analisis dibagi menjadi dua, yaitu analisis apriori dan analisis aposteori. Analisis aposteori merupakan metode analisis terhadap suatu bahan yang terdapat di alam empiris atau dalam pengalaman sehari-hari memperoleh suatu pengetahuan tertentu.[4] Sedangkan sintesis yang dalam bahasa Inggris ‘synthesis’, berarti mengombinasikan bagian-bagian atau komponen-komponen sehingga membentuk keseluruhan. Sama halnya dengan metode analisis, dalam metode sintesis juga dibagi menjadi dua yakni sintesis apriori dan sintesis aposteori.
Adapun induksi adalah suatu proses kegiatan penalaran yang bertolak dari suatu bagian, kekhususan, dan yang individual menuju ke suatu keseluruhan, umum dan universal. Sebaliknya, deduksi adalah suatu proses kegiatan penalaran yang bertolak dari keseluruhan, umum dan universal menuju ke suatu bagian, kekhususan, dan individual.
Dari keterangan tersebut, tampak bahwa ada pengertian yang paralel antara sintesis dan deduksi. Namun rupanya akan lebih intensif dan efektif dalam penyelidikan bila difungsikan secara dialektis antara kedua hal yang paralel itu.[5]










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Metode ilmiah adalah salah satu cara dalam memperoleh pengetahuan yang disebut ilmu. Suatu rangkaian prosedur tertentu yang harus diikuti untuk mendapatkan jawaban tertentu dari pernyataan yang tertentu pula. Metode merupakan suatu prosedur atau cara mengetahui sesuatu, yang mempunyai langkah-langkah sistematis seperti halnya di atas. Metode ilmiah merupakan ekspresi mengenai cara bekerja pikiran. Dengan cara bekerja ini maka pengetahuan yang dihasilkan diharapkan mempunyai karakteristik tertentu yang diminta oleh ilmu pengetahuan, yaitu sifat rasional dan teruji yang memungkinkan tubuh pengetahuan yang disusunnya merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan.
B.     Saran
Tentu dalam penulisan makalah ini banyak kekurangannya, oleh karena itu  kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Setelah kita mengetahui tentang metode ilmiah di atas, kita semakin bertambah pengetahuan, maka dari itu agar pengetahuan kita bermanfaat mari kita sama-sama mengamalkan pengetahuan yang kita peroleh agar bermanfaat bagi orang lain dan khususnya  untuk diri kita sendiri.




[1]Suparlan Suhartono, Filsafat Ilmu Pengetahuan, h.71
[2]Ibid, h.73-75
[3]Jujun S.Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif, h.105-108
[4]Mohammad Adib, Filsafat Ilmu, h.95
[5]Suparlan Suhartono, Filsafat Ilmu Pengetahuan, h.78

makalah makna nilai sila pancasila

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pancasila merupakan dasar negara yang dijadikan pedoman hidup olek rakyat Indonesia untuk senantiasa bersikap sesuai dengan nilai yang dikandungnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila tersebut dibuat dan dirumuskan berdasarkan moral bangsa Indonesia di kala kemerdekaan belum dicapai. Makna dari nilai pancasila tersebut sangatlah mendalam, akan tetapi masih banyak orang Indonesia yang belum paham akan hal itu. Padahal semestinya makna nilai ke lima sila tersebut diaplikasikan secara nyata oleh rakyat Indonesia agar tetap menjadi bangsa yang utuh dan mengenali jati dirinya. Untuk itu, penting kiranya makalah tentang makna nilai-nilai setiap sila pancasila ini dibahas secara lebih mendalam. Agar kita bisa lebih paham mengenai hal tersebut dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan nilai?
2.      Apa makna nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila?
3.      Bagaimana sifat nilai-nilai pancasila?
4.      Bagaimana bentuk penerapan nilai-nilai yang termuat dalam sila pancasila?

C.     Tujuan
1.      Mendeskripsikan pengertian dari nilai.
2.      Menjelaskan makna nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila.
3.      Mengetahui sifat dari nilai-nilai pancasila.
4.      Menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Nilai
Pancasila merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dasar dan dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia, bahkan oleh bangsa-bangsa yang beradab. Nilai-nilai dasar yang dimaksud ialah nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial, atau bagi bangsa Indonesia rumusan setepatnya daripada nilai-nilai dasar tersebut dimuat dalam alinea keempat dari pembukaan UUD 1945. Pancasila yang sarat dengan nilai-nilai ini tidak sekedar untuk diketahui, melainkan dimaksudkan untuk dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa pada hakikatnya nilai adalah sesuatu yang diinginkan (positif) atau sesuatu yang tidak diinginkan (negative).[1]
Menilai mengandung arti menimbang, yaitu kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu, dan selanjutnya mengambil keputusan. Dapat pula berarti menimbang dan memperbandingkan sesuatu dengan sesuatu lainnya untuk kemudian mengambil sikap atau keputusan. Hasil pertimbangan dan perbandingan yang dibuat itulah yang disebut nilai. Prof. Notonogoro membagi nilai dalam tiga kategori, yaitu sebagai berikut :
1.      Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
2.      Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan aktivitas.
3.      Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dirinci menjadi empat macam, antara lain :
a.       Nilai kebenaran, yaitu bersumber kepada unsur rasio manusia, budi, dan cipta.
b.      Nilai keindahan, yaitu bersumber pada unsur rasa atau intuisi.
c.       Nilai moral, yaitu bersumber pada unsur kehendak manusia atau kemauan (karsa, etika).
d.      Nilai religi, yaitu bersumber pada nilai ketuhanan, merupakan nilai kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber kepada keyakinan dan keimanan manusia terhadap Tuhan. Nilai religi itu berhubungan dengan nilai penghayatan yang bersifat transendental, dalam usaha manusia untuk memahami arti dan makna kehadirannya di dunia. Nilai ini berfungsi sebagai sumber moral yang dipercayai sebagai rahmat dan rida Tuhan.[2]

B.     Makna Nilai-nilai pada Setiap Sila Pancasila[3]
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia telah menekankan kepada setiap manusia Indonesia untuk menjadi manusia seutuhnya, yakni sebagai manusia yang berketuhanan, manusia yang berkemanusiaan, manusia yang mempersatukan manusia akan cita-cita kemanusiaannya, manusia yang bercakap dengan manusia lainnya, yang adalah cerminan dirinya dan manusia yang berkeadilan akan sesamanya dengan adil sebagai dasar cita akan keadilan. Pancasila telah mempersatukan bangsa Indonesia, sehingga dari tiap-tiap sila Pancasila tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Satu saja yang terpilah, maka dapat membuat Indonesia tidak satu lagi. Adapun nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila pada Pancasila dapat dirumuskan sebagai berikut :        
1.      Ketuhanan yang Maha Esa
Ketuhanan merupakan nilai dan prinsip manusia Indonesia yang untuk selaras dengan hakikat ber-Ketuhanan. Hakikat ber-Ketuhanan adalah manusia yang berasal dari akal budinya merupakan cerminan dari baktinya pada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Jadi tiap-tiap manusia di Indonesia berdasarkan keyakinannya itu mendapat jaminan untuk merealisasikan agama dan kepercayaannya akan iman dalam kehidupannya.
Makna nilai sila pertama ini merupakan untuk percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing dengan memperhatikan nilai kemanusiaan dan keberadaban sebagai suatu bangsa yang mengejar kebaikan.
2.      Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan merupakan nilai hidup yang mengajarkan untuk selaras dengan hakikat manusia. Hakikat manusia bersumber dari pemikiran filosofi antropologis memandang bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki unsur rohani dan jasmani serta memiliki sifat individual dan sosial. Adapun hakikat yang dikehendaki oleh sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah untuk mengadakan manusia Indonesia yang seutuhnya.
Manusia Indonesia yang seutuhnya adalah manusia yang memenuhi hukumnya Indonesia dan menuntunnya dalam bersikap tindak, baik kepada sesama manusia ataupun makhluk hidup lainnya. Hal ini pulalah yang menjadi dasar akan kebersikaptindakannya, yakni manusia yang berkemanusiaan.    
3.      Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia merupakan nilai yang mengajarkan untuk selaras dengan hakikat satunya Indonesia. Hakikat satunya Indonesia merupakan prinsip atau kehendak untuk tetap utuh, tidak bisa dipecah belah dan dengan semangat kesatuannya Pancasila menhgendaki agar Indonesia dapat mandiri dan bersaing dalam hal yang positif dengan bangsa-bangsa lain. Nilai kesatuan ini dapat saja dipertahankan bila ada semangat yang bangga sebagai bangsa Indonesia, rela berkorban demi bangsa dan negara, serta berupaya untuk memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-bhinneka tunggal ika.
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Sila keempat ini merupakan nilai yang memiliki prinsip untuk selaras dengan hakikat rakyat. Hakikat rakyat merupakan keseluruhan dalam kebersamaan. Rakyat Indonesia merupakan sumber dari kekuasaan negara Indonesia. Hal tersebut senantiasa harus mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia dengan menggunakan nilai-nilai kearifan bangsa Indonesia yang berupa musyawarah sampai mencapai mufakat dengan semangat kekeluargaan dan tanggung jawab kepada rakyat Indonesia.       
5.      Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia        
Keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur-struktur kekuasaan yang ada dalam masyarakat, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan ideologi. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menunjukkan keinginan bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Di dalam keadilan tidak dibenarkan adanya penghisapan, penindasan dan sebaliknya saling membantu satu sama lainnya. Sesame anggota masyarakat, adil berarti apabila setiap warga negara menikmati hasil sesuai dengan fungsi dan peranannya dalam masyarakat.

C.     Sifat Nilai-nilai Pancasila[4]
Nilai-nilai pancasila bersifat universal yang memperlihatkan napas humanisme, karenanya Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saja. Sekalipun Pancasila memiliki sifat universal, tetapi tidak begitu saja dapat dengan mudah diterima oleh semua bangsa. Perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai-nilai secara dasar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai basis perilaku politik dan moral sikap bangsa. Dalam arti bahwa Pancasila adalah milik khas bangsa Indonesia dan sekaligus menjadi identitas bangsa berkat legitimasi moral dan budaya bangsa Indonesia. Nilai-nilai khusus yang termuat dalam Pancasila dapat ditemukan dalam sila-silanya sebagai berikut :
1.      Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa, memuat pengakuan eksplisit akan eksistensi Tuhan sebagai sumber dan pencipta universum. Hal ini menunjukkan relasi esensial antara yang mencipta dan dicipta serta menunjukkan ketergantungan yang diciptakan terhadap yang mencipta.
2.      Sila Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan refleksi lebih lanjut dari sila pertama. Sila ini memperlihatkan secara mendasar dari negara atas martabat manusia dan sekaligus komitmen untuk melindunginya.
3.      Sila Ketiga : Persatuan Indonesia, secara khusus meminta perhatian setiap warga negara akan hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya pada negara, khususnya dalam menjaga eksistensi negara dan bangsa.
4.      Sila Keempat : Demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, memperlihatkan pengakuan negara serta perlindungannya terhadap kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dalam iklim musyawarah dan mufakat.
5.      Sila Kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, secara istimewa menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Keadilan sosial terutama menuntut informasi struktur-struktur sosial, yaitu struktur ekonomi, politik, budaya, dan ideologi ke arah yang lebih akomodatif terhadap kepentingan masyarakat.


D.    Bentuk Penerapan Nilai-nilai yang Termuat dalam Sila Pancasila[5]
Nilai-nilai pancasila senantiasa harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh rakyat Indonesia, baik dalam keyakinan maupun tingkah laku. Di antara bentuk penerapannya adalah sebagai berikut :
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
a.       Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.      Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c.       Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
2.      Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a.       Mewujudkan persamaan derajad, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b.      Saling mencintai sesama manusia.
c.       Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d.      Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e.       Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f.       Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g.      Berani membela kebenaran dan keadilan.
h.      Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3.      Sila Persatuan Indonesia
a.       Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
c.       Cinta Tanah Air dan Bangsa.
d.      Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
e.       Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan Bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4.      Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
a.       Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b.      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.       Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e.       Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
f.       Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5.      Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a.       Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b.      Bersikap adil.
c.       Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d.      Menghormati hak-hak orang lain.
e.       Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
f.       Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
g.      Tidak bersifat boros.
h.      Tidak bergaya hidup mewah.
i.        Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
j.        Suka bekerja keras.
k.      Suka menghargai hasil karya orang lain.
l.        Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pancasila merupakan rumusan dasar yang dijadikan pedoman hidup bagi bangsa Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam alinea ke IV paragraf terakhir Undang-Undang Dasar 1945. Setiap sila dari pancasila mengandung makna nilai yang mendalam dan perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila telah mempersatukan bangsa Indonesia, sehingga dari tiap-tiap sila Pancasila tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Satu saja yang terpilah, maka dapat membuat Indonesia tidak satu lagi.
B.     Saran
Tentu dalam penulisan makalah ini banyak kekurangannya, oleh karena itu  kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Setelah kita mengetahui tentang nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila di atas, kita semakin bertambah pengetahuan. Maka dari itu agar pengetahuan kita bermanfaat, mari kita sama-sama mengamalkan pengetahuan yang kita peroleh agar bermanfaat bagi orang lain dan khususnya  untuk diri kita sendiri.











[1]Subandi Al Marsudi, Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta,
  2001, h.45.

[2]Syahrial Syarbaini, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ghalia Indonesia, Bogor, 2004, h.33.
[3]Muhammad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2013,
  h.29.

[4]Syahrial Syarbaini, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ghalia Indonesia, Bogor, 2004, h.36-37.
[5]H.A.W. Widjaja, Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2002, h.125-
 127.